Kata Pengantar
Pada sejarah perkembangan pendidikan kepolisian, fase saat ini adalah fase penting mengingat lembaga pendidikan kepolisian khususnya Akademi Kepolisian Semarang telah masuk ke dalam rezim sistem pendidikan nasional. Saat ini status AKPOL sebagai S.1. terapan atau D.4. vokasi telah mantab disandang. Ditambah dengan status akreditasi A yang telah disematkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) kepada AKPOL. Dua hal tersebut bukanlah status yang tanpa konsekuensi dan makna. AKPOL menjadi lembaga pendidikan setara perguruan tinggi (universitas) memiliki konsekuensi bahwa dari dalam kampus ini harus ditemukan dan dikembangkan ilmu pengetahuan yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat. Intelektualitas harus diasah. Penelitian harus digalakkan. Tradisi ilmiah akademik harus dipertanggungjawabkan.
Buku ini hadir untuk menjadi salah satu penanda sejarah perkembangan AKPOL. Buku ini berisi gagasan dan refleksi para peserta didik AKPOL atas isu-isu actual. Pendekatan hak asasi manusia dijadikan kacamata untuk menjelaskan isu-isu tersebut. Buku ini sangat menarik karena ditulis oleh para polisi yang baru saja dilantik dan sedang menyelesaikan pendidikan setara S.1. Perspektifnya yang lumayan beragam memberi bukti bahwa kebinekaan gagasan dan ide ternyata tumbuh dalam tradisi pendidikan kepolisian.
Daftar Isi
go to english page
daftar penelitian PUSHAM UII
daftar buku koleksi PUSHAM UII
Kaos terbitan PUSHAM UII
Bulletin terbitan PUSHAM UII
Buku terbitan PUSHAM UII
newsletter dan komik terbitan PUSHAM UII
renungan dan analisis singkat
Oleh: Dr. Despan Heryansyah, SHI., SH., MH.
(Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) FH UII Yogyakarta)
Bulan lalu, Presiden Republik Indonesia Jokowidodo mengeluarkan beberapa paket kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19. Salah satu dari dari paket kebijakan itu adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
